POWERED BY

Search This Blog

SARANA BELAJAR BAGI SEGENAP ANAK BANGSA

Beri aku satu pemuda saja, janganlah beri aku 1000 generasi tua. (pesan Presiden Pertama RI)

Monday, March 30, 2015

EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA



A.    Pendahuluan
Dalam kegiatan belajar mengajar guru berperan sangat penting sebagai penyampai ilmu. Selain itu guru juga dituntut untuk membuat kegiatan-kegiatan yang dapat membantu meningkatkan hasil pembelajaran yang dilakukan. Untuk mengetahui peningkatan hasil pembelajaran seorang guru harus melakukan evaluasi.
Dengan evaluasi guru dapat mengetahui sampai sejauh mana penyampaian atau tujuan pembelajaran dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Terkadang metode evaluasi yang digunakan tidak dapat mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan. Hal tersebut bisanya terjadi akibat kurang pemahaman dalam hal evaluasi.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas tentang pengertian evaluasi, fungsi evaluasi, tujuan evaluasi, kedudukan evaluasi, prosedur evaluasi, dan ruang lingkup evaluasi. Agar tidak terjadi lagi penggunaan atau pembuatan alat evaluasi yang salah dalam proses belajar mengajar, khususnya dalam pembelajaran matematika.

B.    Pengertian Evaluasi.
Menurut Norman E. Gronlund. (1976: 6) menyatakan bahwa “evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan belajar mengajar yang baik”.
Edwin Wand dan Gerald W. Brown (1957: 1) menyatakan bahwa “evaluasi berkenaan dengan kegiatan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu”.
Witherington (1980: 24) menyatakan bahawa “evaluasi adalah pernyataan bahwa sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak”.
Merchrens dan Lechman (1984: 5) menyatakan bahwa “evaluasi diartikan sebagai penentu kesesuaian antara tampilan dan tujuan tujuan.
Dari pengertian-pengertian di atas yang telah dipaparkan dapat diambil kesimpulan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematik untuk mengukur dan member nilai (kuantitatif (matematika), kualitatif (non matematika), atau pun keduanya)  terhadap sesuatu atau tampilan (karakter-karakter) dengan tujuan (patokan) yang telah ditetapkan. Karakter-karakter tersebut dalam ruang lingkup kegiatan proses belajar mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan), afektif (sikap, emosional), dan psikomotor (keterampilan).
Sesuai dengan prinsip belajar yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses terjadinya perubahan tingkah laku dalam diri siswa, dengan sendirinya evaluasi dapat dijadikan alat untuk mengetahui perubahan tersebut. Ini berarti bahwa dalam proses belajar mengajar harus ada kriteria tertentu yang dapat dijadikan patokan untuk pelaksanaan evaluasi.
Evaluasi memiliki sifat yang lebih luas daripada pengukuran. Evaluasi meliputi aspek kuantitatif dan kualitatif. Pengukuran hanya terbatas pada deskripsi kuantitatif, sedangkan evaluasi selain menyangkut pengukuran tersebut berlanjut dengan pemberian nilai berupa keputusan-keputusan maupun nilai tingkah laku yang diukur. Dengan demikian istilah evaluasi, pengukuran, dan penilaian dapat dibedakan. Pengukuran menunjuk pada segi kuantitas, penilaian menunjuk pada segi kualitas, dan evaluasi berkenaan dengan pengukuran dan penilaian.

B.     Fungsi Evaluasi
Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar peserta didik, tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Oleh karena itu, inti setiap evaluasi adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelola proses belajar mengajar untuk membuaat macam-macam keputusan. Dalam rangka inilah evaluasi mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.      Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional secara komprehensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap dan tingkah laku.
2.      Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang sudah dicapai lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin dihindari.
3.      Bagi peserta didik, evaluasi berguna untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar, mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan dikuasainya. Bagi masyarakat untuk mengetahui hasil atau tidaknya program-program yang dilaksanakan.
4.      Untuk umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan melakukan remedial.
5.      Untuk menentukan angka kemajuan dan hasil belajar.
6.      Untuk menempatkan peserta didik dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
7.      Untuk mengenal latar belakang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Evaluasi dalam proses belajar-mengajar mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui taraf kesiapan daripada peserta didik untuk menempuh suatu program tertentu.
b.      Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakannya.
c.       Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat kita lanjutkan dengan bahan yang baru atau mengulang kembali bahan-bahan pelajaran yang telah lampau.
d.      Untuk mendapatkan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok untuk anak tersebut.
e.       Sebagai penentu apakah seorang anak dapat dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas semula.
f.        Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai oleh peserta didik sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
g.       Untuk menafsir apakah peserta didik cukup matang untuk kita lepaskan kedalam masyarakat atau melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
h.       Untuk mengadakan seleksi.

C.    Tujuan Evaluasi
Sesuai denga fungsi evaluasi yang telah dikemukakan, evaluasi mempunyai tujuan seperti berikut ini.
1.      Dalam fungsi evaluasi sebagai alat seleksi terkandung tujuan evaluasi, yaitu untuk mendapatkan calon siswa pilihan yang cocok dengan suatu jurusan dan jenjang pendidikan tertentu.
2.      Dalam fungsi evaluasi sebagai alat pengukur keberhasilan dan mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses belajar-mengajar yang dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah hasil yang dicapai sudah sesuai dengan yang diharapkan atau belum. Jika belum perlu dicari faktor penyebab yang menghambat tercapainya tujuan tersebut, selanjutnya dapat dicari solusinya.
3.      Dalam fungsi evaluasi sebagai pemberi informasi untuk menentukan apakah seorang anak dapat dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas semula. Tujuannya untuk menentukan tidakan / keputusan yang dilakukan atas dasar hasil evaluasi.
4.      Dalam fungsi evaluasi sebagai alat penempatan, evaluasi bertujuan untuk menentukan pendidikan ke jenjang selanjutnya yang sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik.
5.      Evaluasi dalam rangka kegiatan belajar mengajar yang dikenal dengan istilah tes awal, yaitu evaluasi yang dilaksanakan sebelum kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui taraf kesiapan siswa dalam memahami materi yang akan di pelajarinya.
6.      Dalam fungsi evaluasi sebagai faktor penentu apakah seorang siswa dapat dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas semula. Dalam hal ini evaluasi bertujuan untuk mencari informasi yang dibutuhkan untuk menentukan siswa untuk dinaikan atau mengulang dikelas yang sama.
7.      Secara intuitif, seorang guru dalam mengajar telah berusaha untuk memilih metode mengajar yang paling tepat dengan kondisi siswa, lingkungan, dan materi. Namun adakalanya setelah dievaluasi ternyata hasil belajar siswa tidak sesuai dengan yang diharapkan. Di sini evaluasi bertujuan untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang digunakan.

D.    Kedudukan Evaluasi
Sesuai dengan dengan fungsi dan tujuan evaluasi dalam pendidikan, kedudukan evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar berada sebelum, selama, dan sesudah kegiatan berlangsung. Pelaksanaan evaluasi bisa melalui tes tertulis, lisan, perbuatan ataupun dengan observasi.
Evaluasi dilakukan dalam interval selama kegiatan belajar mengajar dimulai sampai berakhirnya kegiatan belajar mengajar. Interval tersebut dapat dihitung dalam satuan pendek (satu kali pertemuan), dan dalam jangka waktu panjang dalam satu semester. Kedudukan evaluasi selama pengajaran berlangsung lebih condong pada fungsi evaluasi sebagai alat untuk mengukur efisiensi dan efektifitas (keberhasilan) proses belajar mengajar. Selama kegiatan belajar mengajar secara sadar hendaknya guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan yang sedang dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan tersebut selalu sesuai dengan program satuan pelajaran yang telah dibuat.
Setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung dapat dilaksanakan evaluasi terhadap pencapaian hasil belajar siswa, baik individual maupun kelompok. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahuipula kelemahan dan kelebihan siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah dipelajari, sehingga pengajaran remedial dapat dilaksanakan dengan baik.
Jadi kedudukan evaluasi pendidikan, ditinjau dari segi waktupelaksanaannya terdiri dari tiga jenis, yaitu sebelum, slama, dan setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ditinjau dari sudut transformasi pendidikan, kedudukan evaluasi untuk mengevaluasi calon siswa, proses (kegiatan belajar mengajar beserta komponen-komponen penunjangnya seperti guru, metode dan pendekatan, materi, sumber, alat pelajaran dan sarana lainnya, lingkungan), lulusan, tujuan dan umpan balik dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar yang akan datang.

E.     Prosedur Evaluasi
Prosedur evaluasi dimaksudkan sebagai langkah-langkah terurut yang harus ditempuh dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut merupakan tahapan dari kegiatan permulaan sampai kegiatan akhir dalam rangka pelaksanaan evaluasi pendidikan.
Muchtar buchari (1972: 24) menyebutkan bahwa langkah-langkah poko yang harus ditempuh sebagai prosedur evaluasi terdiri dari perencanaan (planning), pengumpulan data (collecting), verifikasi data (verification), analisis data (analysis), dan penafsiran (interpretation).
Dalam tahap perencanaan meliputi merumuskan tujuan evaluasi yang disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai dalam program pendidikan tersebut. Tujuan evaluasi yang dibut oleh guru bidang studi haruslah disesuaikan dengan tujuan instruksional yang telah ditetapkan dalam suatu pelajaran. Hal lain yang harus dilakukan dalam tahap perencanaan adalah menentukan aspek-aspek yang akan di evaluasi, metode evaluasi yang akan digunakan, menyusun alat evaluasi yang akan digunakan, menentukan criteria penilaian yang digunakan, dan menetapkan frekuensi evaluasi.
Selanjutnya tahap pengumpulan datan, terdiri dari: pemeriksaan hasil, dan pemberian skor dilanjutkan dengan pengelompokan menurut tinggi rendahnya, jenis kelamin, atu hal lainnya sesuai dengan tujuan pengelompokan tersebut. Langkah-langkah tersebut dinamakan langkah verivikasi data. Setelah diverivikasi, data tersebut dianalisis atau diolah dengan menggunakan teknik analisis statistic atau non statistic.
Tahap terakhir dalam prosedur evaluasi adalah interpretasi (pernyataan atau keputusan tentang hasil evaluasi). Data interpretasi ini dilakukan atas dasar criteria tertentu yang telah disusun secara rasional. Interpretasi hasil belajar bisa berupa pernyataan atau keputusan yang diungkapkan dengan kata-kata baik - cukup - buruk, tinggi - rendah - sedang, lulus - tidak lulus, dan lain-lain.

F.     Ruang Lingkup Evaluasi
Sesuai dengan tujuan pendidikan di sekolah, khususnya tujuan pengajaran matematika, pembahasan ruang lingkup evaluasi yang akan dibahas adalah mengenai:
1.      Obyek Evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi adalah sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan evaluasi. Obyek evaluasi terdiri dari tiga bagian, yaitu:
a.       Masukan (input)
Evaluasi sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar tidak memandang siswa sebagai obyek evaluasi, sebab obyek evaluasi berkenaan dengan siswa hanyalah sebagian dari karakteristik siswa tersebut. Karakteristik siswa sebagai imput dalam proses belajar mengajar yang dievaluasi mencangkup empat hay, yaitu:
-          Kemampuan
Calon siswa harus memiliki kemampuan dasar yang cocok untuk dapat mengikuti program dalam suatu sekolah atau lembaga pendidikan. Alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan disebut tes kemampuan.
-          Kepribadian
Kepribadian adalah sifat yang terdapat pada diri seorang individu yang tercermin dalam tingkah laku. Alat evaluasi untuk mengetahui tentang kepribadian ini disebut tes kepribadian.
-          Sikap
Sikap lebih cenderung bersifat psikis daripada fisik. Alat evaluasi untuk mengetahui sikap seseorang terhadap sesuatu hal bukan berbentuk tes, namun non tes karena berbentuk angket.
-         Inteligensi
Inteligensi berkenaan dengan kemampuan berfikir. Manifestasi dari inteligensi ini bisa berupa tingkat pemahaman atau daya ingat terhadapa struktur kognitif. Untuk mengukur tingkat inteligensi ini digunakan tes inteligensi (tes baku). Hasil tes ini di sebut IQ (Intelligency Quotient), yaitu berupa bilangan yang diperoleh dari hasilbagi antara usia kemampuan dengan usia kronologis dikalikan dengan 100.
b.      Proses
Proses adalah pelaksanaan kegiatan belajar mangajar di kelas. Unsur-unsur yang terlibat dalam proses tersebut adalah kurikulum, materi pelajaran, pendekatan dan metode, cara menilai, sarana dan media, system administrasi, guru dan personal lainnya. Dalam ruang lingkup lebih sempit, yaitu dalam kegiatan belajar mengajar matematika, pemeriksaan dan pemberian nilai untuk setiap langkah pengerjaan matematika berupa langkah-langkah pembuktian atau penyelesaian terinci, sistematik, disertai alas an logi bisa dikatakan sebagai evaluasi proses. Biasanya evaluasi proses tersebut dilakukan dengan menyajikan soal uraian (essay), bisa juga melalui observasi terhadap siswa dalam melukis atau menggambar dengan menggunakan alat, simulasi atau penjelasan lisa tentang suatu konsep matematika di depan kelas (bersifat psikomotorik).
c.       Keluaran (out-put)
Out-put pendidikan adalah lulusan suatu jenjang pendidikan tertentu. Dalam hal ini yang disebut out-put adalah kondisi setelah kegiatan belajar mengajar (proses) dilaksanakan , baik untuk 1 kali pertemuan, 1 semester, atau bahkan setelah lulus pada tingkat akhir. Evaluasi terhadapa out-put ini dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian siswa setelahmenjalani proses belajar mengajar. Alat evaluasi yang digunakan untuk mengevaluasi pencapaian inia aalah Tes Prestasi Belajar (TPB), Tes Hasil Belajar (THB), Evaluasi Hasil Belajar (EHB), atau Ujian Nasiaonal (UN). Dalam hal ini obyek yang dievaluasi adalah prestasi belajar atau hasil belajar siswa, bukan siswa secara utuh melainkan salah satu karakteristik dari siswa.
2.      Evaluasi program pendidikan.
Program pendidikan adalah program sesuai dengan rumusan di atas dalam ruang lingkup pendidikan. Ada dua macam cara untuk mengevaluasi program pendidikan, yaitu:
a.       Evaluasi secara rasional
Evaluasi ini bisa dilakukan sebelum atau pada saat suatu program selesai dilaksanakan. Hasil evaluasi ini tidak bersifat kuantitatif, tetapi berupa dugaan-dugaan tentang kelayakan program yang dievaluasi.
Evaluasi terhadap calon siswa secara rasional diduga bahwa calon siswa yang diterima dapat menyelesaikan program studi berdasarkan karakteristik siswa tersebut (misalnya minat, bakat, kemampuan kognitif) dengan beban studi yang akan ditempuh. Evaluasi terhadap guru yang akan melakksanakan program pendidikan tersebut ditinjau dari tingkat pendidikan dan kewenangannya, pengalaman (masa kerja dan pangkat), dan beban mengajarnya. Evaluasi terhadap struktur dan isi kurikulum ditinjau dari segi kemudahan pelaksanaan, fasilitas yang menunjang, dana yang tersedia, dan kesesuaian dengan perkembangan ilmu social dan teknologi. Evaluasi terhadap out-put bisa ditinjau dari segi tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
b.      Evaluasi secara empiric
Empirik berarti berdasarkan pengalaman nyata dilapangan, dalam hal ini sekolah. Jadi evaluasi secara empirik diperoleh dari pelaksanaan program tersebut yang mengunakan tolak ukur secara empirik dengan mengubah kriteria pengukuran yang sifatnya kualitatif kedalam bentuk bilangan (kuantitatif).  Data mengenai pelaksanaan program yang diperoleh melalui angket, wawancara, atau pun observasi yang diolah menggunakan analisis statistik untuk dapat menarik kesimpulan yang sifatnya lebih dapat dipertanggungjawabkan daripada dengan cara evaluasi secara rasional.
3.      Evaluasi hasil belajar
Dalam evaluasi ini, yang dievaluasi adalah hasil (out-put) yang telah melalui proses. Evaluasi ini bisa dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung (tanya jawab lisan), atau sesudah kegiatan belajar mengajar berlangsung (pada akhir pertemuan, pada setiap minggu, setiap akhir semester).
Evaluasi hasil belajar sifatnya berupa tes kemampuan, yaitu mengukur sampai sejauh mana tingkat penguasanaan materi pelajaran yang telah disajikan dalam kegiatan belajar mengajar.
4.      Evaluasi non tes
Evaluasi non tes adalah evaluasi yang menitik beratkan pada bidang afektif , seperti sikap dan minat siswa terhadap pelajaran matematika. Evaluasi ini dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik melainkan dilakukan melalui:
1.      Pengamatan atau observasi
Menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang dijadikan obyek evaluasi. Alat evaluasinya berupa lembar observasi yang disusun dalam bentuk chek list atau skala penilaian.
2.      Wawancara
Menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan. Alat evaluasi yang digunakan adalah pedoman wawancara yang mengacu pada tujuan yang ditetapkan.
3.      Angket
Wawancara yang dilakukan secara tertulis. Angket dapat dijadikan penilaian hasil belajar. Angket dapat diberikan langsung kepada siswa, atau orang tua siswa.
4.      Skala
Alat untuk mngukur nilai, sikap, perhatian, minat, dan lain-lain yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan criteria yang ditentukan.

G. Simpulan
            Dari pembahasan di BAB II dapat diambil kesimpulan, bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis yang senganja dilakukan untuk mengukur dan member nilai (kuantitatif (matematika), kualitatif (non matematika), atau pun keduanya)  terhadap sesuatu atau tampilan (karakter-karakter) dengan tujuan (patokan) yang telah ditetapkan. Evaluasi meliputi aspek kuantitatif dan kualitatif jadi bisa dikatakan evaluasi lebih luar dari pengukuran, karena pengukuran hanya terbatas pada deskripsi kuantitatif, sedangkan evaluasi selain menyangkut pengukuran tersebut berlanjut dengan pemberian nilai berupa keputusan-keputusan maupun nilai tingkahlaku yang diukur.
            Evaluasi sebagai alat seleksi, maka tujuan evaluasi dalam fungsi sebagai seleksi adalah untuk mendapatkan calon siswa yang cocok dengan jurusan dan jenjang pendidikan tertentu. Evaluasi sebagai faktor penentu apakah seorang siswa dapat dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas semula. Dalam fungsi tersebut, tujuan evaluasinya adalah untuk mencari informasi yang dibutuhkan untuk menentukan siswa untuk dinaikan atau mengulang dikelas yang sama. Jadi dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi saling berkaitan dengan tujuan evaluasi.
            Evaluasi berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar, tujuannya sudah jelas untuk mencari informasi dan umpan balik bagi pelaksana proses kegiatan belajar mengajar untuk membuat atau mengambil keputusan yang sesuai dengan hasil evaluasi tersebut. evaluasi dilakukan dalam interval dalam satuan jangka pendek (satu kali pertemuan) dan dalam jangka waktu panjang dalam satu semester. Kedudukan evaluasi pendidikan, ditinjau dari segi waktupelaksanaannya terdiri dari tiga jenis, yaitu sebelum, slama, dan setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ditinjau dari sudut transformasi pendidikan, kedudukan evaluasi untuk mengevaluasi calon siswa, proses, lulusan, tujuan dan umpan balik dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar yang akan datang.
            Langkah-langkah yang harus ditempuh sebagai prosedur evaluasi adalah perencanaan, pengumpulan data, verifikasi, analisis, dan penafsiran. Ruang lingkup evaluasi tersebut meliputi sesuatu yang akan menjadi titik pusat pengamatan evaluasi (obyek evaluasi). Obyek evaluasi ada tiga bagian, yang pertama adalah masukan (input) yang terdiri dari, kemampuan, kepribadian, sikap, dan inteligensi. Yang selanjutnya adalah proses (pelaksanaan kegiatan belajar di kelas), dan keluaran (out-put)/lulusa suatu jenjang pendidikan tertentu.
Ruang lingkup selanjutnya adalah evaluasi program pendidikan. Untuk mengevaluasi program pendidikan ada dua cara, yaitu evaluasi secara rasional yang proses evaluasinya menggunakan dugaan-dugaan dan evaluasi secara empirik yang berdasarkan pengalaman nyata yang menggunakan tolak ukur secara empirik dengan mengubah kriteria pengukuran yang sifatnya kualitatif kedalam bentuk bilangan (kuantitatif). Selajutnya adalah evaluasi hasil belajar, biasanya evaluasi ini dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung atau sesudahnya dan bersifat berupa tes kemampuan untuk mengukur sejauh mana tingkat penguasaan materi pelajaran yang telah disajikan dalam kegiatan belajar mengajar. Dan yang terakhir adalah evaluasi non tes yang menitik beratkan pada bidang afektif. Evaluasi ini dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik melainkan dilakukan melalui pengamatan atau observasi, wawancara, angket, dan skala.

DAFTAR PUSTAKA

-          Suherman Eman dan yaya Sukjaya K. 1990. Petunjuk Praktis Untuk Melaksanakan Evaluasi Pendidikan Matematika. Bandung. Wijayakusuma.
-          Rusyan T. 1993. Evaluasi Dalam Proses Belajar-Mengajar. Bandung. Bina Budhaya.

No comments: