A. Pendahuluan
Dalam kegiatan belajar mengajar guru berperan sangat penting
sebagai penyampai ilmu. Selain itu guru juga dituntut untuk membuat
kegiatan-kegiatan yang dapat membantu meningkatkan hasil pembelajaran yang
dilakukan. Untuk mengetahui peningkatan hasil pembelajaran seorang guru harus
melakukan evaluasi.
Dengan evaluasi guru dapat mengetahui sampai sejauh mana
penyampaian atau tujuan pembelajaran dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Terkadang metode evaluasi yang digunakan tidak dapat mengetahui
sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan. Hal tersebut
bisanya terjadi akibat kurang pemahaman dalam hal evaluasi.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas tentang pengertian
evaluasi, fungsi evaluasi, tujuan evaluasi, kedudukan evaluasi, prosedur
evaluasi, dan ruang lingkup evaluasi. Agar tidak terjadi lagi penggunaan atau
pembuatan alat evaluasi yang salah dalam proses belajar mengajar, khususnya
dalam pembelajaran matematika.
B. Pengertian
Evaluasi.
Menurut Norman E. Gronlund. (1976: 6) menyatakan bahwa
“evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan
suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan belajar
mengajar yang baik”.
Edwin Wand dan Gerald W. Brown (1957: 1) menyatakan bahwa
“evaluasi berkenaan dengan kegiatan atau proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu”.
Witherington (1980: 24) menyatakan bahawa “evaluasi adalah
pernyataan bahwa sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak”.
Merchrens dan Lechman (1984: 5) menyatakan bahwa “evaluasi
diartikan sebagai penentu kesesuaian antara tampilan dan tujuan tujuan.
Dari pengertian-pengertian di atas yang telah dipaparkan
dapat diambil kesimpulan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematik untuk
mengukur dan member nilai (kuantitatif (matematika), kualitatif (non
matematika), atau pun keduanya) terhadap sesuatu atau tampilan
(karakter-karakter) dengan tujuan (patokan) yang telah ditetapkan.
Karakter-karakter tersebut dalam ruang lingkup kegiatan proses belajar mengajar
adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan), afektif (sikap,
emosional), dan psikomotor (keterampilan).
Sesuai dengan prinsip belajar yang menyatakan bahwa belajar
merupakan proses terjadinya perubahan tingkah laku dalam diri siswa, dengan
sendirinya evaluasi dapat dijadikan alat untuk mengetahui perubahan tersebut.
Ini berarti bahwa dalam proses belajar mengajar harus ada kriteria tertentu
yang dapat dijadikan patokan untuk pelaksanaan evaluasi.
Evaluasi
memiliki sifat yang lebih luas daripada pengukuran. Evaluasi meliputi aspek kuantitatif dan kualitatif.
Pengukuran hanya terbatas pada deskripsi kuantitatif, sedangkan evaluasi selain
menyangkut pengukuran tersebut berlanjut dengan pemberian nilai berupa
keputusan-keputusan maupun nilai tingkah laku yang diukur. Dengan demikian
istilah evaluasi, pengukuran, dan penilaian dapat dibedakan. Pengukuran
menunjuk pada segi kuantitas, penilaian menunjuk pada segi kualitas, dan
evaluasi berkenaan dengan pengukuran dan penilaian.
B.
Fungsi Evaluasi
Kepentingan
evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar peserta didik, tetapi
juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Oleh karena
itu, inti setiap evaluasi adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelola
proses belajar mengajar untuk membuaat macam-macam keputusan. Dalam rangka
inilah evaluasi mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional secara
komprehensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap dan tingkah laku.
2. Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi
yang sudah dicapai lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan
sebanyak mungkin dihindari.
3. Bagi peserta didik, evaluasi berguna untuk mengukur keberhasilan proses
belajar mengajar, mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan dikuasainya.
Bagi masyarakat untuk mengetahui hasil atau tidaknya program-program yang
dilaksanakan.
4. Untuk umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
belajar mengajar dan melakukan remedial.
5.
Untuk menentukan angka kemajuan dan hasil belajar.
6. Untuk menempatkan peserta didik dalam situasi belajar mengajar yang
tepat.
7.
Untuk mengenal latar belakang peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar.
Evaluasi dalam proses belajar-mengajar
mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui taraf kesiapan
daripada peserta didik untuk menempuh suatu program tertentu.
b.
Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang
telah dicapai dalam proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakannya.
c.
Untuk mengetahui apakah suatu mata
pelajaran yang kita ajarkan dapat kita lanjutkan dengan bahan yang baru atau
mengulang kembali bahan-bahan pelajaran yang telah lampau.
d.
Untuk mendapatkan informasi dalam
memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok
untuk anak tersebut.
e.
Sebagai penentu apakah seorang anak dapat
dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas
semula.
f.
Untuk membandingkan apakah prestasi yang
dicapai oleh peserta didik sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
g.
Untuk menafsir apakah peserta didik cukup
matang untuk kita lepaskan kedalam masyarakat atau melanjutkan kejenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
h.
Untuk mengadakan seleksi.
C. Tujuan
Evaluasi
Sesuai denga fungsi evaluasi yang telah dikemukakan, evaluasi mempunyai
tujuan seperti berikut ini.
1. Dalam fungsi evaluasi sebagai alat seleksi terkandung tujuan evaluasi,
yaitu untuk mendapatkan calon siswa pilihan yang cocok dengan suatu jurusan dan
jenjang pendidikan tertentu.
2. Dalam fungsi evaluasi sebagai alat pengukur keberhasilan dan mengetahui
seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses belajar-mengajar yang
dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah hasil yang dicapai sudah sesuai
dengan yang diharapkan atau belum. Jika belum perlu dicari faktor penyebab yang
menghambat tercapainya tujuan tersebut, selanjutnya dapat dicari solusinya.
3. Dalam fungsi evaluasi sebagai pemberi informasi untuk menentukan apakah
seorang anak dapat dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus
mengulang di kelas semula. Tujuannya untuk menentukan tidakan / keputusan yang
dilakukan atas dasar hasil evaluasi.
4. Dalam fungsi evaluasi sebagai alat penempatan, evaluasi bertujuan untuk
menentukan pendidikan ke jenjang selanjutnya yang sesuai dengan kemampuan,
bakat, dan minat peserta didik.
5. Evaluasi dalam rangka kegiatan belajar mengajar yang dikenal dengan
istilah tes awal, yaitu evaluasi yang dilaksanakan sebelum kegiatan
belajar-mengajar berlangsung. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui taraf
kesiapan siswa dalam memahami materi yang akan di pelajarinya.
6. Dalam fungsi evaluasi sebagai faktor penentu apakah seorang siswa dapat
dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas
semula. Dalam hal ini evaluasi bertujuan untuk mencari informasi yang
dibutuhkan untuk menentukan siswa untuk dinaikan atau mengulang dikelas yang
sama.
7.
Secara intuitif, seorang guru dalam
mengajar telah berusaha untuk memilih metode mengajar yang paling tepat dengan
kondisi siswa, lingkungan, dan materi. Namun adakalanya setelah dievaluasi
ternyata hasil belajar siswa tidak sesuai dengan yang diharapkan. Di sini
evaluasi bertujuan untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang digunakan.
D. Kedudukan Evaluasi
Sesuai dengan dengan fungsi dan tujuan evaluasi dalam
pendidikan, kedudukan evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar berada sebelum,
selama, dan sesudah kegiatan berlangsung. Pelaksanaan evaluasi bisa melalui tes tertulis, lisan, perbuatan ataupun
dengan observasi.
Evaluasi dilakukan
dalam interval selama kegiatan belajar mengajar dimulai sampai berakhirnya
kegiatan belajar mengajar. Interval tersebut dapat dihitung dalam satuan pendek
(satu kali pertemuan), dan dalam jangka waktu panjang dalam satu semester.
Kedudukan evaluasi selama pengajaran berlangsung lebih condong pada fungsi
evaluasi sebagai alat untuk mengukur efisiensi dan efektifitas (keberhasilan)
proses belajar mengajar. Selama kegiatan belajar mengajar secara sadar
hendaknya guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan yang sedang
dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan tersebut selalu sesuai
dengan program satuan pelajaran yang telah dibuat.
Setelah kegiatan
belajar mengajar berlangsung dapat dilaksanakan evaluasi terhadap pencapaian
hasil belajar siswa, baik individual maupun kelompok. Dari hasil evaluasi
tersebut dapat diketahuipula kelemahan dan kelebihan siswa dalam memahami
konsep-konsep yang telah dipelajari, sehingga pengajaran remedial dapat
dilaksanakan dengan baik.
Jadi kedudukan
evaluasi pendidikan, ditinjau dari segi waktupelaksanaannya terdiri dari tiga
jenis, yaitu sebelum, slama, dan setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Ditinjau dari sudut transformasi pendidikan, kedudukan evaluasi untuk
mengevaluasi calon siswa, proses (kegiatan belajar mengajar beserta
komponen-komponen penunjangnya seperti guru, metode dan pendekatan, materi,
sumber, alat pelajaran dan sarana lainnya, lingkungan), lulusan, tujuan dan
umpan balik dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu kegiatan belajar
mengajar yang akan datang.
E. Prosedur
Evaluasi
Prosedur evaluasi dimaksudkan sebagai langkah-langkah terurut
yang harus ditempuh dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut
merupakan tahapan dari kegiatan permulaan sampai kegiatan akhir dalam rangka
pelaksanaan evaluasi pendidikan.
Muchtar buchari (1972: 24) menyebutkan bahwa langkah-langkah
poko yang harus ditempuh sebagai prosedur evaluasi terdiri dari perencanaan
(planning), pengumpulan data (collecting), verifikasi data (verification),
analisis data (analysis), dan penafsiran (interpretation).
Dalam tahap perencanaan meliputi merumuskan tujuan evaluasi
yang disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai dalam program pendidikan
tersebut. Tujuan evaluasi yang dibut oleh guru bidang studi haruslah
disesuaikan dengan tujuan instruksional yang telah ditetapkan dalam suatu pelajaran.
Hal lain yang harus dilakukan dalam tahap perencanaan adalah menentukan
aspek-aspek yang akan di evaluasi, metode evaluasi yang akan digunakan,
menyusun alat evaluasi yang akan digunakan, menentukan criteria penilaian yang
digunakan, dan menetapkan frekuensi evaluasi.
Selanjutnya tahap pengumpulan datan, terdiri dari:
pemeriksaan hasil, dan pemberian skor dilanjutkan dengan pengelompokan menurut
tinggi rendahnya, jenis kelamin, atu hal lainnya sesuai dengan tujuan
pengelompokan tersebut. Langkah-langkah tersebut dinamakan langkah verivikasi
data. Setelah diverivikasi, data tersebut dianalisis atau diolah dengan
menggunakan teknik analisis statistic atau non statistic.
Tahap terakhir dalam prosedur evaluasi adalah interpretasi
(pernyataan atau keputusan tentang hasil evaluasi). Data interpretasi ini
dilakukan atas dasar criteria tertentu yang telah disusun secara rasional.
Interpretasi hasil belajar bisa berupa pernyataan atau keputusan yang
diungkapkan dengan kata-kata baik - cukup - buruk, tinggi - rendah - sedang,
lulus - tidak lulus, dan lain-lain.
F. Ruang
Lingkup Evaluasi
Sesuai dengan tujuan pendidikan di sekolah, khususnya tujuan
pengajaran matematika, pembahasan ruang lingkup evaluasi yang akan dibahas
adalah mengenai:
1. Obyek
Evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi adalah sesuatu
yang menjadi titik pusat pengamatan evaluasi. Obyek evaluasi terdiri dari tiga
bagian, yaitu:
a. Masukan
(input)
Evaluasi sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar tidak memandang
siswa sebagai obyek evaluasi, sebab obyek evaluasi berkenaan dengan siswa
hanyalah sebagian dari karakteristik siswa tersebut. Karakteristik siswa
sebagai imput dalam proses belajar mengajar yang dievaluasi mencangkup empat
hay, yaitu:
-
Kemampuan
Calon siswa harus memiliki kemampuan dasar
yang cocok untuk dapat mengikuti program dalam suatu sekolah atau lembaga
pendidikan. Alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan disebut tes
kemampuan.
-
Kepribadian
Kepribadian adalah sifat yang terdapat
pada diri seorang individu yang tercermin dalam tingkah laku. Alat evaluasi
untuk mengetahui tentang kepribadian ini disebut tes kepribadian.
-
Sikap
Sikap lebih cenderung bersifat psikis
daripada fisik. Alat evaluasi untuk mengetahui sikap seseorang terhadap sesuatu
hal bukan berbentuk tes, namun non tes karena berbentuk angket.
- Inteligensi
Inteligensi berkenaan dengan kemampuan
berfikir. Manifestasi dari inteligensi ini bisa berupa tingkat pemahaman atau
daya ingat terhadapa struktur kognitif. Untuk mengukur tingkat inteligensi ini digunakan tes inteligensi (tes
baku). Hasil tes ini di sebut IQ (Intelligency Quotient), yaitu berupa bilangan
yang diperoleh dari hasilbagi antara usia kemampuan dengan usia kronologis
dikalikan dengan 100.
b. Proses
Proses adalah pelaksanaan kegiatan belajar mangajar di kelas. Unsur-unsur
yang terlibat dalam proses tersebut adalah kurikulum, materi pelajaran,
pendekatan dan metode, cara menilai, sarana dan media, system administrasi,
guru dan personal lainnya. Dalam ruang lingkup lebih sempit, yaitu dalam
kegiatan belajar mengajar matematika, pemeriksaan dan pemberian nilai untuk
setiap langkah pengerjaan matematika berupa langkah-langkah pembuktian atau
penyelesaian terinci, sistematik, disertai alas an logi bisa dikatakan sebagai
evaluasi proses. Biasanya evaluasi proses tersebut dilakukan dengan menyajikan
soal uraian (essay), bisa juga melalui observasi terhadap siswa dalam melukis
atau menggambar dengan menggunakan alat, simulasi atau penjelasan lisa tentang suatu
konsep matematika di depan kelas (bersifat psikomotorik).
c. Keluaran
(out-put)
Out-put pendidikan adalah lulusan suatu jenjang pendidikan tertentu.
Dalam hal ini yang disebut out-put adalah kondisi setelah kegiatan belajar
mengajar (proses) dilaksanakan , baik untuk 1 kali pertemuan, 1 semester, atau
bahkan setelah lulus pada tingkat akhir. Evaluasi terhadapa out-put ini
dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian siswa
setelahmenjalani proses belajar mengajar. Alat evaluasi yang digunakan untuk
mengevaluasi pencapaian inia aalah Tes Prestasi Belajar (TPB), Tes Hasil
Belajar (THB), Evaluasi Hasil Belajar (EHB), atau Ujian Nasiaonal (UN). Dalam
hal ini obyek yang dievaluasi adalah prestasi belajar atau hasil belajar siswa,
bukan siswa secara utuh melainkan salah satu karakteristik dari siswa.
2. Evaluasi
program pendidikan.
Program pendidikan
adalah program sesuai dengan rumusan di atas dalam ruang lingkup pendidikan. Ada dua macam cara untuk
mengevaluasi program pendidikan, yaitu:
a.
Evaluasi secara rasional
Evaluasi ini bisa dilakukan sebelum atau pada saat
suatu program selesai dilaksanakan. Hasil evaluasi ini tidak bersifat
kuantitatif, tetapi berupa dugaan-dugaan tentang kelayakan program yang
dievaluasi.
Evaluasi terhadap calon siswa secara rasional
diduga bahwa calon siswa yang diterima dapat menyelesaikan program studi
berdasarkan karakteristik siswa tersebut (misalnya minat, bakat, kemampuan
kognitif) dengan beban studi yang akan ditempuh. Evaluasi terhadap guru yang
akan melakksanakan program pendidikan tersebut ditinjau dari tingkat pendidikan
dan kewenangannya, pengalaman (masa kerja dan pangkat), dan beban mengajarnya.
Evaluasi terhadap struktur dan isi kurikulum ditinjau dari segi kemudahan
pelaksanaan, fasilitas yang menunjang, dana yang tersedia, dan kesesuaian
dengan perkembangan ilmu social dan teknologi. Evaluasi terhadap out-put bisa
ditinjau dari segi tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
b. Evaluasi
secara empiric
Empirik berarti berdasarkan pengalaman nyata
dilapangan, dalam hal ini sekolah. Jadi evaluasi secara empirik diperoleh dari
pelaksanaan program tersebut yang mengunakan tolak ukur secara empirik dengan
mengubah kriteria pengukuran yang sifatnya kualitatif kedalam bentuk bilangan
(kuantitatif). Data mengenai pelaksanaan program yang diperoleh melalui
angket, wawancara, atau pun observasi yang diolah menggunakan analisis
statistik untuk dapat menarik kesimpulan yang sifatnya lebih dapat
dipertanggungjawabkan daripada dengan cara evaluasi secara rasional.
3. Evaluasi
hasil belajar
Dalam evaluasi ini,
yang dievaluasi adalah hasil (out-put) yang telah melalui proses. Evaluasi ini
bisa dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung (tanya jawab
lisan), atau sesudah kegiatan belajar mengajar berlangsung (pada akhir
pertemuan, pada setiap minggu, setiap akhir semester).
Evaluasi hasil belajar
sifatnya berupa tes kemampuan, yaitu mengukur sampai sejauh mana tingkat
penguasanaan materi pelajaran yang telah disajikan dalam kegiatan belajar
mengajar.
4. Evaluasi
non tes
Evaluasi non tes adalah
evaluasi yang menitik beratkan pada bidang afektif , seperti sikap dan minat
siswa terhadap pelajaran matematika. Evaluasi ini dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik melainkan dilakukan
melalui:
1.
Pengamatan atau observasi
Menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan
pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang
dijadikan obyek evaluasi. Alat evaluasinya berupa lembar observasi yang disusun
dalam bentuk chek list atau skala penilaian.
2.
Wawancara
Menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan
Tanya jawab lisan. Alat evaluasi yang digunakan adalah pedoman wawancara yang
mengacu pada tujuan yang ditetapkan.
3.
Angket
Wawancara yang dilakukan
secara tertulis. Angket dapat
dijadikan penilaian hasil belajar. Angket dapat diberikan langsung kepada
siswa, atau orang tua siswa.
4.
Skala
Alat untuk mngukur nilai, sikap, perhatian, minat, dan lain-lain yang
disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam
bentuk rentangan nilai sesuai dengan criteria yang ditentukan.
G. Simpulan
Dari pembahasan di BAB II dapat diambil kesimpulan, bahwa evaluasi adalah suatu
proses yang sistematis yang senganja dilakukan untuk mengukur dan member nilai
(kuantitatif (matematika), kualitatif (non matematika), atau pun keduanya)
terhadap sesuatu atau tampilan (karakter-karakter) dengan tujuan
(patokan) yang telah ditetapkan. Evaluasi meliputi aspek kuantitatif dan
kualitatif jadi bisa dikatakan evaluasi lebih luar dari pengukuran, karena
pengukuran hanya terbatas pada deskripsi kuantitatif, sedangkan evaluasi selain
menyangkut pengukuran tersebut berlanjut dengan pemberian nilai berupa
keputusan-keputusan maupun nilai tingkahlaku yang diukur.
Evaluasi sebagai alat seleksi, maka tujuan evaluasi dalam fungsi sebagai
seleksi adalah untuk mendapatkan calon siswa yang cocok dengan jurusan dan
jenjang pendidikan tertentu. Evaluasi sebagai faktor penentu apakah seorang
siswa dapat dinaikan kedalam kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di
kelas semula. Dalam fungsi tersebut, tujuan evaluasinya adalah untuk mencari
informasi yang dibutuhkan untuk menentukan siswa untuk dinaikan atau mengulang
dikelas yang sama. Jadi dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi saling berkaitan
dengan tujuan evaluasi.
Evaluasi berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar, tujuannya sudah
jelas untuk mencari informasi dan umpan balik bagi pelaksana proses kegiatan
belajar mengajar untuk membuat atau mengambil keputusan yang sesuai dengan
hasil evaluasi tersebut. evaluasi dilakukan dalam interval dalam satuan jangka
pendek (satu kali pertemuan) dan dalam jangka waktu panjang dalam satu
semester. Kedudukan evaluasi pendidikan, ditinjau dari segi waktupelaksanaannya
terdiri dari tiga jenis, yaitu sebelum, slama, dan setelah kegiatan belajar
mengajar berlangsung. Ditinjau dari sudut transformasi pendidikan, kedudukan
evaluasi untuk mengevaluasi calon siswa, proses, lulusan, tujuan dan umpan
balik dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar
yang akan datang.
Langkah-langkah yang harus ditempuh sebagai prosedur evaluasi adalah
perencanaan, pengumpulan data, verifikasi, analisis, dan penafsiran. Ruang
lingkup evaluasi tersebut meliputi sesuatu yang akan menjadi titik pusat
pengamatan evaluasi (obyek evaluasi). Obyek evaluasi ada tiga bagian, yang
pertama adalah masukan (input) yang terdiri dari, kemampuan, kepribadian,
sikap, dan inteligensi. Yang selanjutnya adalah proses (pelaksanaan kegiatan
belajar di kelas), dan keluaran (out-put)/lulusa suatu jenjang pendidikan
tertentu.
Ruang lingkup selanjutnya adalah evaluasi program pendidikan.
Untuk mengevaluasi program pendidikan ada dua cara, yaitu evaluasi secara
rasional yang proses evaluasinya menggunakan dugaan-dugaan dan evaluasi secara
empirik yang berdasarkan pengalaman nyata yang menggunakan tolak ukur secara
empirik dengan mengubah kriteria pengukuran yang sifatnya kualitatif kedalam
bentuk bilangan (kuantitatif). Selajutnya adalah evaluasi hasil belajar,
biasanya evaluasi ini dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung
atau sesudahnya dan bersifat berupa tes kemampuan untuk mengukur sejauh mana
tingkat penguasaan materi pelajaran yang telah disajikan dalam kegiatan belajar
mengajar. Dan yang terakhir adalah evaluasi non tes yang menitik beratkan pada
bidang afektif. Evaluasi ini dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik melainkan
dilakukan melalui pengamatan atau observasi, wawancara, angket, dan skala.
DAFTAR PUSTAKA
-
Suherman Eman dan yaya
Sukjaya K. 1990. Petunjuk Praktis Untuk Melaksanakan Evaluasi Pendidikan
Matematika. Bandung. Wijayakusuma.
-
Rusyan T. 1993. Evaluasi
Dalam Proses Belajar-Mengajar. Bandung. Bina Budhaya.
No comments:
Post a Comment